Kolom Istilah Politik dan Pemerintahan

KOLOM ISTILAH POLITIK/PEMERINTAHAN
Oleh: Ahmadi Anjas

1. Abstain adalah sikap yang menunjukkan tidak menyatakan pilihan atau tidak
memberikan suara dalam suatu pemilihan/pengambilan keputusan, karena merasa tidak ada yang cocok atau sebagai ungkapan protes.

2. Autarki adalah suatu keadaan dimana suatu negara sangat mandiri dan berdaulat
dalam bidang pemerintahan maupun ekonomi dan tidak ketergantungan dengan
negara lain.

3. Demagogi adalah Penghasutan terhadap orang banyak melalui sebuah orasi atau
pidato.

4. Demisioner ialah keadaan suatu kabinet yang telah mengembalikan mandat kepada
kepala negara tetepi masih melaksanakan tugas sehari-hari sambil menunggu
dilantiknya kabinet baru.

5. Depolitisasi adalah suatu tindakan atau kebijakan yang diterapkan untuk menghapus kegiatan politik atau memperlemah kekuatan politik lawan.

6. Dialektika adalah proses berpikir untuk menentukan arti, implikasi,dan proposisi yg terkait.

7. Dikotomi Politik adalah pembagian dua kelompok yang saling bertentangan dan sulit untuk disatukan.

8. Elektabilitas adalah tingat keterpilihan yang sesuai dengan kriteria pilihan dengan
kategori yang sama namun lebih banyak dipilih serta dikenal baik secara meluas dan
diunggulkan masyarakat, dengan kata lain orang yang terpilih dan populer di
masyarakat senantiasa memiliki tingkat elektabilitas yang tinggi.

9. Etatisme adalah Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara
sebagai pusat segala kekuasaan.

10. Evokasi adalah Pemanggilan terhadap pelaku kejahatan (di luar negeri) untuk diadili.

11. Feodalisme adalah sistem politik yang memberikan kekuasaan besar kepada kalangan bangsawan/tuan tanah.

12. Fundamentalisme, merupakan suatu paham yang cenderung untuk memperjuangkan sesuatu secara radikal.

13. Government Shutdown, atau penutupan pemerintahan merupakan suatu kondis
dimana pemerintah AS menutup sementara layanan publik yang disebabkan tidak
terjadinya kesepakatan anggaran oleh Kongres.

14. Hung Parliament, atau parlemen gantung merupakan suatu kondisi dimana tidak ada partai politik tunggal memiliki suara mayoritas (50%+1) sehingga untuk membentuk pemerintahan harus dibentuk koalisi.

15. Insubordinasi adalah perbuatan pembangkangan/pemberontakan bawahan terhadap atasan atau tidak tunduk terhadap perintah.

16. Kapitalis Birokrat adalah seseorang yang mempunyai kedudukan dalam sebuah
lembaga pemerintahan atau dalam organisasi politik, yang menyalahgunakan
kekuasaannya untuk memperkaya golongannya atau diri sendiri.

17. Kasasi memiliki arti pembatalan keputusan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung terhadap keputusan hukum.

18. Kaukus adalah pertemuan tertutup antartokoh partai politik untuk merencanakan strategi, kebijakan, ataupun program yang akan dikemukakan dalam pertemuan terbuka partai.

19. Kelompok Garis Lunak adalah Istilah yang digunakan secara informal, biasanya
dalam politik, untuk orang-orang yang lebih suka menghindari perang atau memilih perang sebagai jalan terakhir.

20. Koeksistensi adalah Keadaan hidup berdampingan secara damai antara dua negara (bangsa) atau lebih yang berbeda atau bertentangan pandangan politiknya.

21. Konfigurasi Politik Demokratis adalah konfigurasi yang memberikan peluang
kepada rakyat untuk ikut berperan secara optimal dan ikut menentukan dalam
kebijakan negara atau pemerintahan.

22. Konsul adalah Wakil resmi sebuah negara yang bertindak untuk membantu dan melindungi warga negaranya serta memfasilitasi hubungan perdagangan dan
persahabatan (hal ini yang membedakan tugas antara seorang konsul dengan duta
besar yang mewakili sebuah negara). Konsul ditugaskan di luar wilayah metropolitan atau ibu kota sebuah negara dan berkewajiban menjaga kepentingan negara serta rakyatnya yang berada di negara luar dimana ia ditempatkan.

23. Lingkaran Setan Kemisikinan dan Keterbelakangan adalah kondisi suatu
masyarakat yang berada dan sulit untuk keluar dari kemiskinan dan penyebab
kemiskinan itu sendiri. Produktifitas rendah; Pendapatan Rendah; lemahnya
infrastruktur pendukung investasi; Sempitnya lapangan kerja; Pengangguran; daya beli dan daya motivasi kerja yang rendah.

24. Masa Reses adalah rentang waktu bagi anggota DPR atau DPD melakukan kegiatan
di luar masa sidang, khususnya bertemu konstituen atau melakukan kunjungan kerja di daerah, di dalam negeri ataupun di luar negeri.

25. Milenarianisme adalah keyakinan oleh suatu kelompok politik tentang akan adanya perubahan besar dalam masyarakat yang membawa ke arah kesejahteraan dengan hadirnya sang “pemimpin besar” seperti Imam Mahdi.

26. Millenial Voters, Millennial itu sendiri adalah sebuah istilah yang populer menggantikan istilah Generasi Y. Generasi Millenial ini lahir pada rentang tahun 1980
hingga 2000. Dengan kata lain, generasi millennial ini adalah anak-anak muda yang
saat ini berusia antara 15-35 tahun. Sehinga dapat dikatakan Millennial Voters adalah
pemilih yang lahir kisaran tahun 1980-2000 atau umur 18-35 tahun.

27. Moratorium adalah penangguhan atau penundaan (morari) yang bisa berupa
kebijakan untuk menunda pembayaan utang selama batas waktu yang telah
ditentukan. Istilah ini sering digunakan untuk mengacu ke waktu penundaan
pembayaran atau pembatasan suatu hal.

28. Mosi Tidak Percaya adalah pernyataan tidak percaya dan penentangan dari parlemen terhadap kebijakan pemerintah.

29. Obstruksi adalah penghambatan yang dilakukan oleh golongan politik tertentu untuk menghalangi diterimanya suatu undang-undang atau peraturan oleh parlemen.

30. Paradoksal bermakna sesuatu yang bersifat bertolak belakang.

31. Pemakzulan/Impeachment adalah proses dimana badan legislatif secara resmi
menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat negara yang dituntut atas tindakan
pidana melanggar hukum yang melibatkan pejabat tersebut, dan berakibat dapat membuat pejabat tersebut dipecat dari jabatannya.

32. Plutokrasi adalah kekuasaan negara yang disetir oleh orang orang kaya. Plutokrasi ini mirip dengan oligarki. Namun, plutokrasi terjadi tatkala tercipta suatu kondisi ekstrem ketimpangan antara “kaya” dan “miskin” di dalam suatu negara.

33. Politik Dua Kaki adalah sebuah istilah dimana suatu partai politik bermain aman
dengan tidak terlalu condong ke satu kubu, terlihat seperti merangkul semua pihak,
dan serta mendekat pada pihak pemenang Pemilu untuk meraup keuntungan.

34. Politik Fiskal adalah sebuah tindakan atau kebijakan pemerintah di pusat dan di
daerah yang berhubungan dengan masalah perpajakan.

35. Politik Identitas adalah gerakan perlawanan terhadap globalisasi, ketika globalisasi membuat batas-batas antara negara, suku, ras, yang semakin kabur karena terbaur sedemikian dekat. Bagi sekelompok orang yang terpinggirkan maka batasan identitas itu penting untuk kembali ditegakan, sehingga identitas berubah menjadi basis perjuangan kelompok.

36. Politik Kebangsaan adalah komitmen negara membentuk kepercayaan publik antar masyarakat-negara, maupun solidaritas antarwarga, melalui upaya akomodasi atas kepentingan masing-masing entitas dan kelompok masyarakat.

37. Politik Pecah Belah adalah Kombinasi strategi politik, militer, dan ekonomi yang
bertujuan mendapatkan dan menjaga kekuasaan dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil yang lebih mudah ditaklukan.

38. Politik Primordial adalah politik yang tumbuh dan berkembang atas nama asal-usul sosial individu atau kelompok, seperti ras, suku, kedaerahan, agama, dan lain-lain.
Sehingga seseorang memlilih atas dasar kesukuan ataupun agama. Dan berkembang menjadi aliran-aliran politik seperti abangan atau putihan.

39. Populisme, paham yang mengakui dan menjunjung tinggi hak, kearifan, dan
keutamaan rakyat kecil.

40. Protektorat adalah sebuah istilah yang menggambarkan suatu negara dalam lindungan negara lain yang lebih kuat.

41. Quorum adalah ukuran jumlah anggota rapat yang dianggap mewakili keseluruhan

42. Recall adalah Pergantian atau pemberhentian anggota DPR antarwaktu yang diajukan oleh partai politik anggota DPR yang bersangkutan kepada pimpinan DPR.

43. Referendum adalah sutu bentuk mekanisme demokrasi dengan cara meminta pendapat rakyat secara langsung untuk mengambil sebuah keputusan politik yang mempengaruhi suatu negara secara keseluruhan yang menyangkut masa depan dan nasib rakyat dalam suatu wilayah.

44. Republik Direksional adalah Sebuah negara yang diperintah oleh suatu kelompok yang terdiri dari beberapa orang yang secara bersama-sama menjalankan kekuasaan sebagai Kepala Negara. Contoh negara yang menerapkannya adalah Swiss (dipimpin 7 orang yang bergantian jadi presiden dan sisanya memimpin departemen utama).

45. Resiprositas adalah pertukaran atau perpindahan barang dan jasa secara timbal balik antar individu atau antar kelompok yang berhubungan dalam kedudukan yang
sama/setara.

46. Xenokrasi ialah pemerintahan negara yang dipimpin atau dipegang oleh orang asing

47. Timokrasi adalah timokrasi adalah suatu sistem pemerintahan negara yan
memandang nilai-nilai, cinta akan kehormatan, kemuliaan, dan penghargaan sebagai prinsip pengatur pemerintahan.

48. Vandalisme adalah perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan
barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya) ataupula perusakan dan
penghancuran secara kasar dan ganas.

49. Voluntarisme adalah paham yang menyatakan bahwa kehendak adalah kunci untuk segala yang terjadi dalam hidup manusia. Kehendak manusia memiliki kontrol penuh atas apa yang ia anggap baik dan benar.

50. Yurisprudensi adalah pengambilan putusan sidang berdasar pada keputusan hakim sebelumnya dalam kasus yang serupa.

-------------------------------------------------------------------


51. Republik pisang adalah istilah ilmu politik untuk menyebut negara yang politiknya tidak stabil dan ekonominya sangat bergantung pada ekspor sumber daya terbatas, misalnya pisang. Negara seperti ini biasanya memiliki kelas sosial yang bertingkat.

52. Diarchy (Diarki) adalah pemerintahan suatu negara yang dipimpin oleh dua orang yang mempunyai jabatan dan wewenang yang setara. Istilah Diarchy sendiri kadang disebut dengan co-ruler, biarchy, atau tandemocracy. Beberapa negara yang menganut Diarchy ialah Andorra, San Marino, dan eSwatini.

53. Gerrymandering adalah sebuah istilah pemilu dimana ada manipulasi batas-batas distrik untuk kepentingan politik dan keuntungan salah satu partai.

54. Filibuster ialah taktik menguasai sidang dengan pidato panjang guna menggagalkan penetapan RUU.

55. Gradualisme ialah siasat melakukan perubahan sosial dengan menciptakan pembaharuan khusus menciptakan masyarakat sosialis.

56. Kakostokrasi ialah pemerintahan yang dijalankan oleh orang yang beritikad sangat buruk.

57. Mobokrasi ialah pemerintahan oleh rakyat jelata yang tidak tau apa-apa soal pemerintahan.

58. Mob ialah sekelompok orang perusak yang menyerang tanpa mengindahkan norma sosial.

59. Okhlorasi ialah pemerintahan yang dilaksanakan oleh orang biadab.

60. Klik Penguasa ialah kelompok yang mengkoordinasi dan mengendalikan keputusan sampai diluar bidang kebijaksanaan.

61. Dissolution ialah pembubaran parlemen pasca 25 hari kerja atau waktu sebelum Hari-H pemungutan suara.

62. Gerakan Sosial ialah Keyakinan dan tindakan sekelompok orang untuk mendorong atau menghalangi perubahan di masyarakat. (Menurut R. Miesel)

63. Partisipasi Politik ialah keikutsertaan warga negara dalam menentukan segala keputusan atau kebijakan pemerintah.

64. Gender ialah sikap yang membedakan perlakuan berdasarkan jenis kelamin yang dibentuk secara sosio-kultural.

65. Kebijakan Afirmatif Gender ialah kebijakan pemerintah yang memberi perlakuan atau keistimewaan khusus bagi perempuan khususnya dalam politik. Contohnya kebijakan keterwakilan perempuan sebanyak 30% dalam daftar Caleg dan kebijakan Zipper system.

66. Keterwakilan Politik ialah kehadiran kelompok-kelompok sosial didalam lembaga-lembaga politik yang memperjuangkan aspirasinya.

67. Demokrasi Deliberatif ialah suatu gagasan sebagai perbincangan pendapat yang mengarah pada konsensus rasional (Menurut Budi Hardiman).

68. Multikulturalisme ialah salah satu paham yang memberikan perhatian pada minoritas untuk dilindungi dalam mempertahankan identitasnya.

69. Demokratisasi ialah transisi dari sistem politik yang tidak demokratis atau otoriter menjadi sistem politik yang demokratis.

70. Withinput ialah input (tuntutan) yang berasal dari dalam (internal) sistem politik itu sendiri. Dalam hal ini, tuntutan internal
muncul karena adanya situasi-situasi yang terdapat dalam sistem politik itu sendiri. Pada saat sistem politik bekerja, muncul tuntutan dari anggota-anggota sistem politik untuk mengubah hubungan politik yang telah ada. Perubahan hubungan tersebut dapat terjadi karena adanya ketidakpuasan hubungan-hubungan politis yang terdapat dalam sistem politik.

71. Shadow State menurut Willian Reno (1995) bahwa shadow state atau lebih kongkrit Pemerintahan Bayangan biasanya akan hadir, tumbuh dan berkembang tatkala terjadi pelapukan fungsi pada institusi pemerintahan formal. Penyebabnya antara lain karena para elit penyelenggara pemerintah formal mengalami ketidakberdayaan dalam berhadapan dengan kekuatan-kekatan sosial, ekonomi dan politik yang dominan berada diluar struktur pemerintahan formal. Konsekuensi adanya praktik shadow state ialah penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan akan lebih banyak dikendalikan oleh ototitas diluar struktur pemerintahan daripada otoritas formal dalam struktur pemerintahan

72. Politik Aliran ialah merupakan keadaan ketika sebuah kelompok dikelilingi oleh organisasi massa baik informal maupun formal. Tali pengikat antara kelompok dan organisasi massa ini adalah ideologi / sekte tertentu.

73. Demokrasi Substansial sering juga disebut sebagai pendekatan maximalist atau normative klasik. Menurut pendekatan ini, demokrasi tidak hanya menggunakan dimensi politik akan tetapi juga dimensi social, ekonomi, budaya dan dimensi lainnya. Dengan kata lain yang dimaksud dengan demokrasi mencakup semual hal dalam kehidupan. Sebuah negara dikatakan demokrasi jika rakyat terbebas dari kemiskinan, kesenjangan, buta huruf dan kemelaratan

74. Demokrasi Prosedural atau disebut juga pendekatan minimalist atau procedural electoral. Robert Dahl, Philippe Schmitter dan beberapa tokoh lainnya lebih menekankan demokrasi pada tingkat procedural. Menurut pendekatan ini suatu negara dikatakan demokrasi jika ada partisipasi rakyat terlibat dalam aktivitas politik. 

75. Partai Politik ialah organisasi yang mempunyai kegiatan berkelanjutan di pusat maupun daerah untuk merebut kekuasaan melalui pemilu (Menurut La Palombara). Sedangkan menurut Maswadi Rauf, Partai Politik ialah alat masyarakat untuk mencapai dan merebut kekuasaan. Dimana Partai Politik tersebut dibentuk secara sukarela oleh masyarakat yang memiliki cita-cita/tujuan yang sama.

76. Marketing Politik ialah strategi kampanye politik yang membentuk makna politik mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu.

77. Anarkhi / Anarki (tanpa pemerintahan) ialah suatu keadaan berbahaya dimana dalam suatu negara, pemerintah sangat lemah dan masing-masing rakyat bertindak sewenang-wenang seolah-olah merekalah penguasa dan menganggap pemerintahan yang sah tidak ada.

78. Aristokrasi ialah pemerintahan dipegang oleh cendikiawan dan digunakan untuk kepentingan semua orang.

79. Timokrasi ialah pemerintahan yang dipegang sekelompok orang yang ingin mencapai kemasyhuran dan kehormatan.

80Black Box of Making Policy adalah istilah dalam sistem politik Easton. Easton memperlakukan "sistem politik" sebagai "black box" (kotak gelap) di mana segala proses yang terjadi di dalamnya tidak ia jelaskan sepenuhnya. Dalam kerangka kerja sistem politik, black box (kotak hitam) adalah lokus tempat terjadinya pemrosesan dan penerjemahan input (tuntutan dan dukungan) menjadi output (policy), di mana pemrosesan dan penerjemahan yang terjadi tidak dijelaskan rinci.

81. Kleptokrasi (Pemerintahan Pencuri) ialah pemerintahan yang mengambil pungutan (pajak) yang berasal dari rakyat untuk memperkaya kelompok tertentu atau diri sendiri. Pemerintahan ini cenderung korup, zalim, dan kriminal.


82. Governance (Tata Pemerintahan) ialah suatu mekanisme interaksi para pihak terkait yang berada di lembaga pemerintahan, legislatif dan masyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok (perusahaan, asosiasi, LSM dan lain-lain) untuk bersama-sama merumuskan berbagai kesepakatan yang berkaitan dengan manajemen pembangunan dalam suatu wilayah hukum atau administratif tertentu.


83. Grant /Hibah Luar Negeri ialah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa maupun dalam bentuk barang ataupun dalam bentuk jasa yang diperoleh dari pemberi hibah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali.


84. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ialah bagian dari laut lepas berupa suatu jalur laut yang terletak di luar dan berdampingan dengan laut teritorial yang lebarnya tidak melebihi 200 mil laut diukur dari garis pangkal.


85. PAP (Pembinaan dan Administrasi Proyek) ialah dana yang bersumber dari APBN atau APBD yang digunakan untuk kegiatan administrasi, pembinaan, pemantauan dan pengendalian program.


86. Impoverishment ialah suatu proses yang aktif yang memusnahkan akses masyarakat pada banyak pilihan atau proses pelemahan dalam berbagai sektor, ekonomi, ekologi, sosial, politik, budaya dan mengenai pada mayoritas masyarakat.


87. Guarantee Fee ialah sejenis biaya atas dikeluarkannya jaminan kredit ekspor yang harus ditanggung oleh penerima kredit ekspor.


88. Foreign Expenditure ialah pengeluaran dalam mata uang di luar negeri peminjam untuk barang-barang/jasa yang suplai dari negara lain.


89. Commitment Fee ialah biaya yang dikenakan kepada peminjam atas dana pinjaman yang sudah tersedia akan tetapi belum ditarik.


90. Barang Negara ialah barang bergerak dan barang tidak bergerak yang dimiliki/dikuasau oleh instansi pemerintah pusat yang sebagian atau seluruhnya dibeli atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara serta perolehan lain yang sah.


91. Tribalisme adalah suatu bentuk pemerintahan di mana tidak ada otoritas pusat dan di mana, sebaliknya, berbagai suku daerah mengajukan klaim atas wilayah, sumber daya, atau domain yang berbeda.


92. Totalitarianisme adalah bentuk pemerintahan otoriter di mana partai yang berkuasa tidak mengakui batasan apa pun pada kekuasaannya, baik dalam kehidupan publik maupun hak-hak pribadi warganya.


93. Teokrasi (pemerintahan berdasarkan agama) adalah sebuah bentuk pemerintahan di mana ideologi agama tertentu menginformasikan kepemimpinan, hukum, dan kebiasaan suatu bangsa. Dalam banyak kasus, akan ada sedikit perbedaan antara hukum kitab suci dan kode hukum. Demikian juga, pemuka agama biasanya akan menempati peran kepemimpinan, dan dalam beberapa kasus, jabatan tertinggi di negara ini.


94. Meritokrasi mengacu pada suatu sistem politik di mana otoritas diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan jasa yang dianggap berkaitan dengan pemerintahan atau administrasi publik. Seringkali, jasa-jasa ini diberikan melalui pengujian dan kredensial akademik dan dimaksudkan untuk menciptakan suatu tatanan di mana bakat, kemampuan, dan kecerdasan menentukan siapa yang harus memegang posisi kepemimpinan dan kepengurusan ekonomi. Hasilnya adalah hierarki sosial berdasarkan prestasi.


95. Federalisme adalah bentuk pemerintahan yang menggabungkan dan membagi kekuasaan antara otoritas federal yang tersentralisasi dan berbagai otoritas regional dan lokal. 


96. Birokrasi dalam KBBI, didefinisikan sebagai sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan.


97. Desentralisasi adalah penyerahan Kekuasaan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.


98. Dekonsentrasi merupakan pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu


100. Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten, atau kota dan/atau desa, serta dari pemerintah kabupaten atau kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.



-------------------------------------------------------------------
Sumber :

Kolom Istilah Politik/Pemerintahan Departemen Pendidikan dan Penelitian Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Singaperbangsa Karawang (HIMA IP UNSIKA) Kabinet Sinergi Periode 2018 http://bit.ly/kolomistilahpolitik

http://eramaresty.blogspot.co.id/2013/08/istilah-istilah-dalam-dunia-politik.html

https://www.infobaswara.com/istilah-politik/

http://politikkerinci.blogspot.co.id/2015/10/daftar-lengkap-istilah-keren-dalam.html?m=1

http://kbbi.kata.web.id/bidang-ilmu/politik-dan-pemerintahan/

http://www.maknaistilah.com/2015/07/istilah-keren-dalam-bahasa-intelektual.html

http://www.tahupedia.com/content/show/1196/10-Istilah-Politik-Di-Indonesia-Yang-Harus-
Kamu-Ketahui

http://pemulungsampahjalanan.blogspot.co.id/2010/01/istilah-istilah-politik.html

https://setabasri01.blogspot.com/

http://ropem.jatimprov.go.id/?p=199

https://www.matamatapolitik.com/belajar-politik-listicle-20-bentuk-pemerintahan-di-dunia-yang-perlu-kita-tahu/

*Dan banyak sumber lainnya.

#kolomistilahpolitik
#himaipunsika
#ilmupemerintahanunsika
#fisipunsika
_____________________________________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lirik Mars Imigrasi

  MARS IMIGRASI Kami Imigrasi Indonesia Siap Melaksanakan Tugas Pengamanan Negara dan Penegakan Hukum Berbakti pada Masyarakat Berwibaw...