Peranan Mahasiswa Dalam Demokrasi Dan Pemilu Di Era Reformasi


Peranan Mahasiswa Dalam Demokrasi Dan Pemilu Di Era Reformasi
Oleh: Ahmadi Anjas

Pendahuluan
Reformasi pada 21 Mei 1998 menjadi momentum penting dalam Sejarah Indonesia. Reformasi menjadi titik puncak perjuangan rakyat yang dimotori oleh gerakan mahasiswa melawan penindasan rezim otoriter Orde Baru. Reformasi menandai era baru dibukanya keran berdemokrasi seluas-luasnya. Setahun berikutnya 1999 diadakan Pemilihan Umum dan pada 2004 digelar pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) secara langsung. Namun, walau reformasi telah membuka keran demokrasi dan rezim-rezim pemerintahan silih berganti lewat Pemilu. Namun, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) belum terlalu baik.
IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu: Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy). Data BPS menunjukkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2016 mencapai angka 70,09 (kategori sedang) dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan angka IDI 2015 yang sebesar 72,82.[1] Belum lagi melihat angka partisipasi politik yang masih belum baik, tercatat pada Pemilu 2014 angka partisipasi hanya mencapai 75%. Belum terlalu baiknya IDI dan tingkat partisipasi menandakan Demokrasi di Indonesia masih belum berkembang dengan baik. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua terutama mahasiswa sebagai pengemban amanat reformasi. Reformasi telah berlangsung selama 20 tahun dan saat ini di tahun 2018 memasuki tahun politik yang tentu akan sarat dengan potensi konflik dan sebagainya. Sehingga peran mahasiswa sangat penting dalam demokrasi dan pemilu.

Peran Mahasiswa Dalam Demokrasi Dan Pemilu Di Era Reformasi:
1.    Agent of Change
Perubahan merupakan hal yang wajib terjadi agar menghasilkan bangsa yang besar, kuat sejahtera lahir dan bathin serta bermartabat di mata dunia. Mahasiswa sebagai sekumpulan orang terdidik yang berasal dari berbagai disiplin ilmu akan menjadi suatu kekuatan sosial yang sangat luar biasa dalam melakukan berbagai perubahan. Dalam hal ini mahasiswa sebagai agent of change dapat melakukan perubahan dengan terjun ke masyarakat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat.  Sebagai Agent of Change mahasiswa harus memperjuangkan perubahan-perubahan menuju perbaikan di bidang sosial, dalam kehidupan masyarakat, meningkatkan taraf demokrasi Indonesia, meningkatkan partisipasi politik dengan secara persuasif menyadarkan rakyat untuk menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan baik, serta meminimalisir potensi konflik.[2]

2.    Social Control
Mahasiswa mempunyai peran kontrol sosial, mengingat peran mahasiswa sebagai Internediatory Actor aktor penengah antara pemerintah dan rakyat. Dimana mahasiswa sebagai jembatan harus mampu berperan menjelaskan kepada masyarakat perihal kebijakan/program yang dibuat pemerintah. Disisi lain mahasiswa juga menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Selain itu mahasiswa juga harus mampu menjadi evaluator untuk menilai kebijakan pemerintah apakah sudah sesuai dengan kebutuhan rakyat atau justru sebaliknya. Sehingga mahasiswa tetap mampu menjaga pemerintah pada koridornya menyejahterakan masyarakat. Selain itu mahasiswa juga dalam menyambut tahun politik harus mampu menjadi penyaring/filter masyarakat terhadap informasi. Maraknya hoax sangat rentan memicu keresahan dan konflik sehingga mahasiswa perlu berperan mencegah masyarakat terperangkap hoax dan black campaign.
  
3.    Moral Force dan Guardian of Value
Sebagai moral force, mahasiswa dalam menjalankan fungsi dan peranannya dalam berdemokrasi harus lah tetap berpegang pada moralitas dan integritasnya. Jangan sampai memerintahkan hal baik justru sendirinya tidak baik (inkonsisten) karena itu mahasiswa dituntut agar mampu menjadi teladan. Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai dimasyarakat. Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Nilai itu jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari nilai keilahian dan keilmiahan.

4.    Iron Stock
Peranan mahasiswa sebagai iron stock yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Artinya mahasiswa juga harus siap untuk menjadi penerus kepemimpinan



5.    Aktor Pembangunan
Selain fungsi-fungsi “Sosial Politik” diatas mahasiswa juga harus mengamalkan Tri Dharma salah satunya ialah Pengabdian Masyarakat. Tentu pengabdian tersebut tidak hanya waktu KKN saja tapi harus berkesinambungan sehingga mahasiswa haruslah menjelma menjadi aktor pembangunan di masyarakat. Pembangunan (Pembangunan Politik dan Ekonomi) dapat mahasiswa laksanakan dengan turut sertakan masyarakat melalui pemberdayaan. Pemberdayaan adalah sebuah “proses menjadi” bukan sebuah “proses instan”. Menurut Wrihatnolo dan Dwijowiyoto (2007) pemberdayaan memiliki 3 tahapan, yaitu penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pemberian daya:
1)      Tahap Penyadaran
Pada tahap ini masyarakat diberi pengetahuan yang bersifat kognitif, mudah dipahami, dan komprehensif. Prinsip dasarnya adalah membuat target mengerti bahwa mereka perlu (membangun “demand”) diberdayakan, dan proses penyadaran itu timbul dari diri sendiri.
2)      Tahap Peningkatan Kapasitas
Tahap berikutnya ialah peningkatan kapasitas/capacity building. Ada 3 jenis capacity building yakni manusia, organisasi, dan sistem nilai. Peningkatan kapasitas manusia ialah mengedukasi orang melalui sosialisasi, membentuk organisasi yang sesuai dengan kegiatan, dan membentuk aturan hukum 
3)      Tahap Pemberian Daya
Tahap terakhir ialah pemberian daya sendiri (empowerment), pada tahap ini masyarakat diberi daya, kekuasaan, serta otoritas. Masyarakat diberi kewenangan untuk mengidentifikasi masalah dan strategi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.


Kesimpulan
            Mahasiswa sebagai pengemban amanat reformasi dalam demokrasi dan pemilu di era reformasi memiliki peran penting sebagai agen perubahan, kontrol sosial, iron stock, penjaga nilai-nilai, dan aktor pembangunan.

           
Daftar Pustaka

 

BPS. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Nasional 2016 Mengalami Penurunan Dibandingkan Dengan IDI Tingkat Nasional 2015. Retrieved from Website BPS: https://www.bps.go.id/pressrelease/2017/09/14/1401/indeks-demokrasi-indonesia--idi--tingkat-nasional-2016-mengalami-penurunan-dibandingkan-dengan-idi-tingkat-nasional-2015.html diakses pada 30 Juni 2018 pukul 18.15
Dwidjowijoto dan Wrihatnolo. (2007). Manajemen Pemberdayaan: Sebuah Pengantar dan Panduan untuk Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Istichomaharani, I. S. (2016). MEWUJUDKAN PERAN MAHASISWA SEBAGAI “AGENT OF CHANGE, SOCIAL CONTROL, DAN IRON STOCK". Prosiding Seminar Nasional dan Call for Paper ke-2 MEA, 1-6.
Putra, A. Dilema Gerakan Mahasiswa. Retrieved from Harian Halu: https://www.harianhaluan.com/news/detail/60953/dilema-gerakan-mahasiswa diakses pada 30 Juni 2018 pukul 18.33
Wanandi, K. Peranan dan Fungsi Mahasiswa dalam era reformasi. Retrieved from KNPI: http://www.knpikotasemarang.org/2017/01/peranan-dan-fungsi-mahasiswa-dalam-era.html Diakses pada 30 Juni 2018 pukul 19.30




[2] Istichomaharani, I. S. (2016). MEWUJUDKAN PERAN MAHASISWA SEBAGAI “AGENT OF CHANGE, SOCIAL CONTROL, DAN IRON STOCK". Prosiding Seminar Nasional dan Call for Paper ke-2 MEA, halaman 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lirik Mars Imigrasi

  MARS IMIGRASI Kami Imigrasi Indonesia Siap Melaksanakan Tugas Pengamanan Negara dan Penegakan Hukum Berbakti pada Masyarakat Berwibaw...