Kuy Taat Bayar Pajak! Ini Manfaat Pajak Bagi Rakyat, Negara, dan Pembangunan Berkelanjutan.


Kuy Taat Bayar Pajak! Ini Manfaat Pajak Bagi Rakyat, Negara, dan Pembangunan Berkelanjutan.
Oleh: Ahmadi Anjas

Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki wilayah sangat luas. Luas daratan Indonesia mencapai  1.904.569 km2 sedangkan luas lautannya mencapai 3.257.357 km2. Sebagai Negara Kepulauan, Indonesia terdiri atas 17.504 pulau dan terbagi dalam 34 provinsi. Indonesia memiliki letak yang strategis diantara dua benua (Benua Asia dan Australia) dan dua samudera (Samudera Pasifik dan Hindia) serta terlintasi garis khatulistiwa sehingga Indonesia menjadi negara yang beriklim tropis.
Dengan Jumlah Penduduk yang mencapai 237.556.363 jiwa (Sensus 2010) tentu Indonesia membutuhkan banyak dana untuk pembangunan guna menyejahterakan rakyatnya. Sumber utama penerimaan negara adalah pajak. Sehingga pajak menjadi hal yang sanagt penting karena pajak berperan vital dalam pembangunan. Pajak menjadi penggerak pembangunan suatu negara termasuk Indonesia.
Pajak menurut UU Pajak Nomor 28 Tahun 2007, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Pajak di Indonesia sendiri secara garis besar terbagi atas dua yakni Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Pusat adalah pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat (Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI) sedangkan pajak daerah adalah pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Jenis Pajak Pusat:
1)      Pajak Penghasilan (PPh)
2)      Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
3)      Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
4)      Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Jenis Pajak Daerah:
1)      Pajak Kendaraan Bermotor
2)      Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
3)      Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
4)      Pajak Air Permukaan
5)      Pajak Rokok
6)      Pajak Kabupaten/Kota, Meliputi: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan.


Manfaat Membayar Pajak
Sebagai Warga Negara mempunyai kewajiban membayarkan pajak kepada negara sebagai bentuk kontribusi. Berbeda dengan Retribusi yang kemanfaataannya langsung dirasakan. Manfaat pajak dirasakan secara tidak langsung oleh wajib pajak, berikut adalah manfaat membayar pajak:
1.      Sebagai Sumber Penerimaan Negara, pajak menjadi sumber utama keuangan negara. Tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, Penerimaan Perpajakan menyumbang Rp. 1.618,1 Triliun dari total penerimaan negara sebesar Rp. 1.894,7 Triliun. Artinya pajak menjadi sumber utama penerimaan negara dan menopang keuangan negara.
2.      Membiayai kepentingan umum seperti subsidi pangan, bantuan pendidikan dan kesehatan, subsisi BBM, bantuan masyarakat miskin, pengembangan UMKM, dan sebagainya.
3.      Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan secara berkesinambungan, sebagaimana kita tahu ada 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang untuk mewujudkannya tentu harus konsisten dan berkseinambungan (terus-menerus) sehingga membutuhkan dana yang besar. Sehingga dengan adanya pajak mampu terus mendanai program pembangunan berkelanjutan secara terus-menerus/berkesinambungan.
4.      Memperkuat Pertahanan dan Kemanan Negara, dengan membayar pajak suatu negara akan dapat memiliki dana untuk memperkuat Angkatan Bersenjatanya. Tentu hal ini akan meningkatkan pertahanan dan keamanan suatu negara terhadap ancaman. Sehingga rakyat dapat hidup dengan aman dan tenteram.
5.      Bagi wajib pajak, dengan membayar pajak selain melaksanakan kewajiban terhadap negara serta berkontribusi dalam pembangunan akan mendapat manfaat pajak dengan mendapat fasilitas umum yang baik. Karena Pajak juga digunakan untuk membangun dan merawat infrastruktur dan Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) seperti Jalan Raya, Rumah Sakit, Jembatan, sekolah, dan Sebagainya. Sehingga dengan membayar pajak kita dapat menikmati fasilitas umum dan infrastruktur yang baik.


Apa Yang Terjadi Bila Anda Tidak Membayar Pajak?
Setelah mengetahui manfaat membayar pajak, tahukah anda apa yang akan terjadi seandainya anda tidak membayar pajak atau mengemplang pajak? Sebagian kecil penduduk Indonesia masih belum terlalu sadar pajak. Dilansir dari Republika.co.id Tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini tecermin dari rasio perpajakan Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), menyatakan, rasio perpajakan Indonesia masih di level 10,8 persen. Rendahnya kepatuhan pajak tersebut dinilai menjadi salah satu penghambat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Padahal, International Monetary Fund (IMF) mensyaratkan rasio perpajakan sebuah negara minimal sebesar 12,5 persen. Lantas apa kerugian dan apa yang terjadi apabila anda tidak membayar pajak/mengemplang pajak:

1.      Anda dapat terkena sanksi administrasi (denda) dan bahkan kurungan penjara apabila telat membayar pajak dan mengemplang pajak.
2.      Pembangunan Berkelanjutan menjadi terhambat, bayangkan bila penerimaan pajak berkurang tentu menyebabkan pendanaan pembangunan menjadi tersendat dan pelaksanaan pembangunan pun terhambat. Apalagi pembangunan berkelanjutan harus dilaksanakan secara kontinu atau berkseinambungan (terus-menerus) agar mampu mencapai pembangunan diseluruh sektor yang saling berkaitan. Tentu bila pendanaan pembangunan berkelanjutan tersendat akan menghambat pembangunan diberbagai sektor yang seharusnya dilaksanakan secara terus-menerus.
3.      Penerimaan Negara berkurang dan bisa terjadi defisit anggaran. Bila penerimaan negara yang berasal dari pajak berkurang tentu akan menimbulkan defisit anggaran sehingga pemerintah akan kekurangan anggaran untuk operasional pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan negara.
4.      Tersendatnya Bantuan-bantuan untuk kepentingan umum seperti pendidikan dan kesehatan


Kuy Taat Bayar Pajak!
Setelah mengetahui manfaat membayar pajak dan kerugian tidak membayar pajak, saya mengajak anda untuk taat membayar pajak. Ajak pula keluarga, saudara, sahabat, dan teman-teman serta seluruh elemen masyarakat untuk taat membayar pajak. Mari kuy taat bayar pajak sebagai wujud rasa cinta kita pada Tanah Air serta partisipasi kita dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia secara berkesinambungan karena setiap rupiah yang anda setorkan untuk pajak itu turut menggerakkan pembangunan. Hal ini karena pembangunan bukan hanya tanggungjawab negara tetapi merupakan tanggungjawab bersama semua elemen bangsa termasuk rakyat. Dengan Bayar Pajak Membangun Indonesia!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lirik Mars Imigrasi

  MARS IMIGRASI Kami Imigrasi Indonesia Siap Melaksanakan Tugas Pengamanan Negara dan Penegakan Hukum Berbakti pada Masyarakat Berwibaw...