Struktur Pengurus Hima IP Unsika 2018

STRUKTUR PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA ILMU PEMERINTAHAN 
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG (UNSIKA) PERIODE 2018
"Kabinet Sinergi"








  Steerring Committee (SC) 
Ketua Umum               :
Bayu Aditya Pradana
1510631180031
Wakil Ketua                :
Syifa Haerunisa Putri M.
1610631180199
Sekretaris 1                 :
Moh Afandi Nugroho
1510631180099
Sekretaris 2                 :
Diena Pahlewi
1610631180046
Bendahara Umum       :
Indri Rahmawati
1610631180089







DEPARTEMEN




Departemen Pendidikan dan Penelitian
Ketua                          :
Ahmadi Anjas
1510631180012
Staff                            :
Ahmad Junaedi
1510631180009
                                    :
Efriyanti Juniar
1610631180053
                                    :
Eka Kusuma
1610631180055
                                    :
Herina Fujiastuti
1610631180084
                                    :
Muhamad Yunus
1610631180119
                                    :
Nadila Chrishanum
1610631180135






Departemen Hak Asasi Mahasiswa dan Pemberdayaan
Ketua                          :
Ricky Febri Saputra
1610631180170
Staff                            :
Erlyne Yuliarti
1610631180063
                                    :
Fahmi Idris
1610631180076
                                    :
Hayumi Febyan C.
1610631180083
                                    :
 Iin Roisyatul Azizah
1610631180088
                                    :
Maulidia Maryam Z.
1610631180110
                                    :
Oppie Rofina
1610631180153
                                    :
Rifki Nurfauzi
1610631180172






Departemen Komunikasi dan Informasi
Ketua                          :
Bernika Dinda
1610631180029
Staff                            :
Dianty Syifa Martikasari
1610631180042
                                    :
Dina Octaviana Putri
1610631180050
                                    :
Lely Anjasmadi
1610631180101
                                    :
Mas Agung Sedayu
1610631180109
                                    :
Nanda Galih Saputra
1610631180166






Departemen Seni Budaya dan Olahraga
Ketua                          :
Gina Mutia Rahayu
1610631180081
Staff                            :
Andika
1510631180015
                                    :
Dede Setiawan
1610631180033
                                    :
Deden Jaelani
1510631180037
                                    :
Rachma Dyah A.M.F
1610631180161
                                    :
Rivaldio Rizki Pradana
1610631180177
                                    :
Sugianto Firman
1610631180196
                                    :
Tiwi Chandya
1610631180205




Departemen Hubungan Luar dan Politik
Ketua                          :
Setiani Erlianda Furi
1510631180139
Staff                            :
Dida Rizki Rhamadan
1610631180045
                                    :
Elda Riani
1610631180068
                                    :
Melinda Suherman
1610631180111
                                    :
M. Fasha Irham
1610631180122
                                    :
Muhansyahryen Imam
1610631180129
                                    :
M. Reza Arief P.
1610631180125
                                    :
Resya Yasaura Saputra
1610631180166







Departemen Ekonomi & Pembangunan                   
Ketua                          :
Yuvita Nira Metasari
1610631180222
Staff                            :
Adelia Fauziah
1610631180003
                                    :
Dhea Desita Delistiana
1610631180041
                                    :
Dina Nanda Amaliyah
1610631180049
                                    :
Dinar Damayanti
1610631180056
                                    :
Dwi Suryani
1610631180052
                                    :
Ferdiansyah
1610631180137
                                    :
Muhammad Rizaldi
1610631180126
                                    :
Try. Yospiatul A.
1610631180207

Kuy Taat Bayar Pajak! Ini Manfaat Pajak Bagi Rakyat, Negara, dan Pembangunan Berkelanjutan.


Kuy Taat Bayar Pajak! Ini Manfaat Pajak Bagi Rakyat, Negara, dan Pembangunan Berkelanjutan.
Oleh: Ahmadi Anjas

Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki wilayah sangat luas. Luas daratan Indonesia mencapai  1.904.569 km2 sedangkan luas lautannya mencapai 3.257.357 km2. Sebagai Negara Kepulauan, Indonesia terdiri atas 17.504 pulau dan terbagi dalam 34 provinsi. Indonesia memiliki letak yang strategis diantara dua benua (Benua Asia dan Australia) dan dua samudera (Samudera Pasifik dan Hindia) serta terlintasi garis khatulistiwa sehingga Indonesia menjadi negara yang beriklim tropis.
Dengan Jumlah Penduduk yang mencapai 237.556.363 jiwa (Sensus 2010) tentu Indonesia membutuhkan banyak dana untuk pembangunan guna menyejahterakan rakyatnya. Sumber utama penerimaan negara adalah pajak. Sehingga pajak menjadi hal yang sanagt penting karena pajak berperan vital dalam pembangunan. Pajak menjadi penggerak pembangunan suatu negara termasuk Indonesia.
Pajak menurut UU Pajak Nomor 28 Tahun 2007, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Pajak di Indonesia sendiri secara garis besar terbagi atas dua yakni Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Pusat adalah pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat (Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI) sedangkan pajak daerah adalah pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Jenis Pajak Pusat:
1)      Pajak Penghasilan (PPh)
2)      Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
3)      Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
4)      Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Jenis Pajak Daerah:
1)      Pajak Kendaraan Bermotor
2)      Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
3)      Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
4)      Pajak Air Permukaan
5)      Pajak Rokok
6)      Pajak Kabupaten/Kota, Meliputi: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan.


Manfaat Membayar Pajak
Sebagai Warga Negara mempunyai kewajiban membayarkan pajak kepada negara sebagai bentuk kontribusi. Berbeda dengan Retribusi yang kemanfaataannya langsung dirasakan. Manfaat pajak dirasakan secara tidak langsung oleh wajib pajak, berikut adalah manfaat membayar pajak:
1.      Sebagai Sumber Penerimaan Negara, pajak menjadi sumber utama keuangan negara. Tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, Penerimaan Perpajakan menyumbang Rp. 1.618,1 Triliun dari total penerimaan negara sebesar Rp. 1.894,7 Triliun. Artinya pajak menjadi sumber utama penerimaan negara dan menopang keuangan negara.
2.      Membiayai kepentingan umum seperti subsidi pangan, bantuan pendidikan dan kesehatan, subsisi BBM, bantuan masyarakat miskin, pengembangan UMKM, dan sebagainya.
3.      Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan secara berkesinambungan, sebagaimana kita tahu ada 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang untuk mewujudkannya tentu harus konsisten dan berkseinambungan (terus-menerus) sehingga membutuhkan dana yang besar. Sehingga dengan adanya pajak mampu terus mendanai program pembangunan berkelanjutan secara terus-menerus/berkesinambungan.
4.      Memperkuat Pertahanan dan Kemanan Negara, dengan membayar pajak suatu negara akan dapat memiliki dana untuk memperkuat Angkatan Bersenjatanya. Tentu hal ini akan meningkatkan pertahanan dan keamanan suatu negara terhadap ancaman. Sehingga rakyat dapat hidup dengan aman dan tenteram.
5.      Bagi wajib pajak, dengan membayar pajak selain melaksanakan kewajiban terhadap negara serta berkontribusi dalam pembangunan akan mendapat manfaat pajak dengan mendapat fasilitas umum yang baik. Karena Pajak juga digunakan untuk membangun dan merawat infrastruktur dan Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) seperti Jalan Raya, Rumah Sakit, Jembatan, sekolah, dan Sebagainya. Sehingga dengan membayar pajak kita dapat menikmati fasilitas umum dan infrastruktur yang baik.


Apa Yang Terjadi Bila Anda Tidak Membayar Pajak?
Setelah mengetahui manfaat membayar pajak, tahukah anda apa yang akan terjadi seandainya anda tidak membayar pajak atau mengemplang pajak? Sebagian kecil penduduk Indonesia masih belum terlalu sadar pajak. Dilansir dari Republika.co.id Tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini tecermin dari rasio perpajakan Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), menyatakan, rasio perpajakan Indonesia masih di level 10,8 persen. Rendahnya kepatuhan pajak tersebut dinilai menjadi salah satu penghambat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Padahal, International Monetary Fund (IMF) mensyaratkan rasio perpajakan sebuah negara minimal sebesar 12,5 persen. Lantas apa kerugian dan apa yang terjadi apabila anda tidak membayar pajak/mengemplang pajak:

1.      Anda dapat terkena sanksi administrasi (denda) dan bahkan kurungan penjara apabila telat membayar pajak dan mengemplang pajak.
2.      Pembangunan Berkelanjutan menjadi terhambat, bayangkan bila penerimaan pajak berkurang tentu menyebabkan pendanaan pembangunan menjadi tersendat dan pelaksanaan pembangunan pun terhambat. Apalagi pembangunan berkelanjutan harus dilaksanakan secara kontinu atau berkseinambungan (terus-menerus) agar mampu mencapai pembangunan diseluruh sektor yang saling berkaitan. Tentu bila pendanaan pembangunan berkelanjutan tersendat akan menghambat pembangunan diberbagai sektor yang seharusnya dilaksanakan secara terus-menerus.
3.      Penerimaan Negara berkurang dan bisa terjadi defisit anggaran. Bila penerimaan negara yang berasal dari pajak berkurang tentu akan menimbulkan defisit anggaran sehingga pemerintah akan kekurangan anggaran untuk operasional pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan negara.
4.      Tersendatnya Bantuan-bantuan untuk kepentingan umum seperti pendidikan dan kesehatan


Kuy Taat Bayar Pajak!
Setelah mengetahui manfaat membayar pajak dan kerugian tidak membayar pajak, saya mengajak anda untuk taat membayar pajak. Ajak pula keluarga, saudara, sahabat, dan teman-teman serta seluruh elemen masyarakat untuk taat membayar pajak. Mari kuy taat bayar pajak sebagai wujud rasa cinta kita pada Tanah Air serta partisipasi kita dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia secara berkesinambungan karena setiap rupiah yang anda setorkan untuk pajak itu turut menggerakkan pembangunan. Hal ini karena pembangunan bukan hanya tanggungjawab negara tetapi merupakan tanggungjawab bersama semua elemen bangsa termasuk rakyat. Dengan Bayar Pajak Membangun Indonesia!


Lirik Mars Imigrasi

  MARS IMIGRASI Kami Imigrasi Indonesia Siap Melaksanakan Tugas Pengamanan Negara dan Penegakan Hukum Berbakti pada Masyarakat Berwibaw...