Organisasi Dan Manajemen



ORGANISASI DAN MANAJEMEN

Manusia dalam kehidupannya tidaklah dapat berdiri sendiri manusia membutuhkan manusia lainnya maupun makhluk lainnya dalam memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itulah manusia disebut makhluk sosial. Setiap manusia tentu memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda namun ada pula yang sama. Dari pertemuan berbagai kebutuhan dan kepentingan tersebut manusia membentuk kelompok-kelompok yang kemudian terstruktur menjadi organisasi.
1.    ORGANISASI
Organisasi berasal dari kata, Organon yang berasal dari bahasa Yunani yang artinya Alat, Bagian, Anggota atau Badan. Menurut Prajudi Atmosudirdjo Organisasi Merupakan struktur tata pembagian kerja dan tata hubungan  kerja antara sekelompok orang-orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai suatu tujuan tertentu. Teori Organisasi Modern mengajarkan bahwa seirama dengan rasionalitas manusia yang membentuk berbagai jenis organisasi dalam rangka pemuasan kebutuhannya yang semakin kompleks, organisasi merupakan suatu sistem yang rasional pula. rasional dalam arti bahwa ada dasar-dasar pemikiran ilmiah yang di jadikan landasan dan pertimbangan dalam membentuk organisasi. Organisasi terbagi dalam beberapa jenis diantaranya:
1.    Organisasi Publik
Organisasi sektor publik adalah organisasi yang berorientasi pada kepentingan publik. Karena orientasinya pada kepentingan publik maka organisasi ini biasanya tidak berorientasi pada laba sebagai tujuan akhirnya. Namun sebagai sebuah organisasi, proses manajemen tetap berjalan dalam organisasi sektor publik. Kegiatan perencanaan, pengendalian biaya dan kegiatan serta evaluasi & pengendalian tetap dijalankan di organisasi sektor publik seperti halnya di sektor swasta.
Contoh organisasi sektor publik yang besar dan terkenal adalah negara. Tujuan negara adalah kesejahteraan dan kemajuan, bukan pemupukan laba yang diperoleh oleh negara tersebut. Sebagai bentuk organisasi sektor publik yang besar dan kompleks pemerintahan/negara banyak dibahas dalam literatur. Sehingga sering mengindentikan organisasi sektor publik dengan pemerintahan. Padahal selain pemerintahan ada rumah sakit, pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, yayasan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, keagamaan yang merupakan bentuk organisasi sektor publik.
2.    Organisasi Privat
Organisasi privat atau organisasi swasta adalah organisasi yang juga bergerak di bidang pelayanan barang dan atau jasa yang kepemilikannya yang dibedakan dari kemampuanya membayar barang dan jasa tersebut sesuai dengan hukum pasar oleh satu orang atau lebih yang berorientasi pada keuntungan/laba. Dengan demikian, jelas organisasi ini mempunyai tujuan utamanya adalah untuk mencari laba atau untung sebesar-besarnya. Organisasi laba meliputi antara lain perusahaan-perusahaan berskala kecil hingga berskala besar baik bertaraf local, nasional maupun internasional. Ciri-cirnya antara lain Dimiliki oleh satu orang atau lebih, berorientasi pada keuntungan.

2.    BIROKRASI
Organisasi Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memiliki sistem kerja yang disebut Birokrasi (Namun di Organisasi Privat/Swasta juga ada birokrasinya sendiri). Birokrasi berasal dari kata bureau yang berarti meja atau kantor, dan kata kratia yang berarti pemerintah. Kantor disini bukan menunjukan sebuah tempat melainkan pada sebuah sistem kerja yang berada dalam kantor tersebut. Birokrasi pula diartikan sebagai Kumpulan pejabat yang berfungsi melaksanakan kebijakan publik secara efektif dan efisien untuk melayani masyarakat.
Blau dan Meyer mendefinisikan birokrasi adalah satu sistem kontrol dalam sebuah organisasi yang dirancang berdasarkan aturan-aturan rasional dan sistematis yang bertujuan untuk mengkoordinasi dan mengarahkan aktivitas-aktivitas kerja individu dalam rangka menyelesaikan tugas administrasi. Birokrasi pemerintah merupakan sistem pemerintah yang dilaksanakan oleh petugas pemerintah karena telah berlandaskan hierarki dan jenjang jabatan.

Max Weber adalah sosok yang dikenal sebagai bapak birokrasi. Menurut Weber (1948), organisasi birokrasi yang ideal menyertakan delapan karakteristik:
1) Aturan-aturan yang disahkan, regulasi, dan prosedur yang distandarkan dan arah tindakan anggota organisasi dalam pencapaian tugas organisasi.
2) Spesialisasi peran anggota organisasi memberikan peluang kepada divisi pekerja untuk menyederhanakan aktivitas pekerja. 
3) Hierarki otoritas organisasi formal dan legitimasi peran kekuasaan anggota organisasi didasarkan pada keahlian pemegang jabatan.
4) Kesesuaian Job Description dan rekrutmen anggota dengan keahlian.
5) Profesionalitas mengutamakan tujuan organisasi..
6) Uraian tugas yang terperinci harus diberikan kepada semua anggota organisasi sebagai garis besar tugas formal dan tanggung jawab kerjanya. 
7) Rasionalitas dan Predictability dalam aktivitas organisasi dan pencapaian tujuan organisasi membantu meningkatkan stabilitas perusahaan. Menurut prinsip dasarnya, organisasi harus dijalankan dengan kaidah dan panduan pemangkasan yang logis dan bisa diprediksikan.


Adapun fungsi dan peran Birokrasi Pemerintah yakni:
*      Melaksanakan pelayanan publik
*      Pelaksana pembangunan yang profesional
*      Perencana, pelaksanaan, dan pengawas kebijakan (manajemen pemerintahan)
*      Alat pemerintah untuk melayani kepentingan (abdi) masyarakat dan negara yang netral dan bukan bukan merupakan bagian dari kekuatan atau mesin politik (netral). Birokrat merupakan Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat. 
Adapun Tujuan Birokrasi yakni:
·         Sejalan dengan tujuan pemerintahan dan negara
·         Melaksanakan kegiatan dan program demi tercapainya visi dan misi pemerintah dan negara
·         Melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan dengan netral dan profesional
·         Menjalankan manajemen pemerintahan, mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi dll.
Namun, dalam mencapai tujuan birokrasi yang amat mulia tersebut ditemukan fenomena Patologi (penyakit) Birokrasi yang diakibatkan masih mengakarnya kultur feodalisme birokrat sebagai “penguasa” bukan “pelayan masyarakat”. Penyakit-penyakit tersebut antara lain:
Ø  Penyalahgunaan wewenang dan jabatan, menerima suap, arogansi dan intimidasi, kredibilitas rendah, dan nepotisme.
Ø  Kurangnya pengetahuan dan keterampilan para petugas pelaksana birokrasi.
Ø  Melanggar norma hukum dan peraturan perundang-undangan. antara lain, menerima suap, korupsi, ketidakjujuran, kleptokrasi, dan mark up anggaran.
Ø  Perilaku para birokrat yang bersifat disfungsional. antara lain, bertindak sewenang-wenang, konspirasi, diskriminatif, dan tidak disiplin.
Ø  Eksploitasi bawahan, motivasi tidak tepat, beban kerja berlebihan, dan kondisi kerja kurang kondusif.
Setiap penyakit tentu ada obatnya, demikian pula patologi birokrasi obat dari birokrasi yang rusak adalah dengan melakukan Reformasi Birokrasi. Menurut Permenpan RB No. 15 tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi secara terang mengatakan bahwa reformasi birokrasi adalah strategi untuk membangun aparatur negara agar lebih berdayaguna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
 Sedikitnya terdapat 3 (tiga) hal utama dalam Reformasi Birokrasi untuk melakukan pengelolaan atau penyelenggaraan pemerintahan/birokrasi yang efektif dan efisien yaitu melakukan suatu langkah, upaya, atau perlakuan yang optimal dan merujuk kepada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) terhadap kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process), dan yang paling utama adalah sumberdaya manusia aparatur.
Tabel Model Reformasi Birokrasi
3.    MANAJEMEN
Dalam suatu Organisasi dibutuhkan suatu pengaturan atau manajemen dalam kegiatan organisasi tersebut agar berjalan lancar dan sesuai dengan tujuannya. Manajemen adalah  suatu proses perencanaan, pengorganisasian, leadership, serta pengendalian upaya dari anggota organisasi tersebut serta penggunaan Sumber daya yang tersedia di organisasi tersebut guna mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan organisasi sebelumnya. Manajemen terdiri atas enam (6) unsur yang diatur meliputi: Man (manusia), Money (uang), Materials (bahan-bahan), Machines (mesin-mesin), Methods (metode), dan Market (pasar)
Menurut buku karya Louis A Alen yang berjudul The Professional Management, manajemen mempunyai beberpa fungsi diantaranya:
v  Memimpin (Leading)
Tugas utama dari seorang manajer adalah memimpin suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan organisasi tersebut. Fungsi manajemen sebagai pemimpin diantaranya meliputi : Pengambilan keputusan, Komunikasi, Memotivasi, Mengatur serta mengorganisasi.
v  Perencanaan (Planning)
Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan dimana kegiatan tersebut menjadi tujuan dari perusahaan dengan suatu rencana ataupun sebagai acuan agar bisa meraih tujuan yang telah ditentukan perusahaaan sebelumnya.
v  Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian atau Organizing adalah menelaah dan memetakan berbagai kegiatan yang sifatnya lebih besar menjadi beberapa kegiatan yang lebih kecil dengan cara membagi tiap tugas supaya diperoleh kegiatan yang lebih sederhana.

v  Pengarahan (Directing)
Pengarahan atau directing adalah tindakan yang berupaya supaya semua anggota kelompok dapat berusaha untuk meraih tujuan yang sesuai dengan rencana manajerial serta usaha.

v  Pengawasan (Controlling)
Proses mengawasi atau yang disebut pengawasan dan pengendalian yang dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, dilaksanakan secara terorganisasi dapat berjalan dengan lancar.

Ilmu manajemen itu sendiri dibedakan menjadi 4 jenis yang umunya banyak dipakai di berbagai perusahaan/organisasi. Jenis jenis manajemen itu sendiri bisa dijabarkan sebagai berikut:
  1. Manajemen Sumber Daya Manusia, mempunyai fungsi untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) terbaik untuk menjalankan organisasi
  2. Manajemen Operasional, mempunyai fungsi menghasilkan suatu produk sesuai standar operasi yang telah ditentukan.
  3. Manajemen Pemasaran, mempunyai fungsi untuk mengupayakan dan mempelajari serta mengidentifikasi apapun yang dibutuhkan pasar.
  4. Manajemen Keuangan, mempunyai fungsi untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran.
Didalam ilmu manajemen ini sendiri mempunyai beberapa tingkatan. Tapi Organisasi ataupun perusahaaan/organisasi umumnya mempunyai paling sedikit, 3 tingkatan manajemen, yaitu:
  1. Manajemen Tingkat Atas/Puncak (Top Management)
Top management atau manajemen puncak adalah tingkatan manajemen yang tertinggi melaksanakan serta memutuskan berbagai hal yang sifatnya penting untuk kelangsungan suatu perusahaan termasuk menetapkan SOP.
  1. Manajemen Menengah (Middle Management)
Manajemen menengah umumnya memimpin dan bertanggungjawab atas suatu departemen atau divisi untuk mengembangkan berbagai rencana operasi serta melaksanakan tugas yang telah disepakati oleh manajemen puncak. Manajemen menengah mempunyai tanggung jawab penuh kepada manajemen puncak.
  1. Manajemen Bawah/Pelaksana (Supervisory management)
Manajemen pelaksana mempunyai tugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap pekerja-pekerja dan operasional perusahaan sehari hari.

Keterampilan Manajer Robert L. Katz mengemukakan pendapat bahwa seorang manajer memerlukan minimal 3 keterampilan yang paling dasar:
  1. Keterampilan Konseptual (membuat ide/gagasan; manajer tingkat atas)
  2. Keterampilan dalam berkomunikasi dengan orang lain (manajer tingkat menengah)
  3. Keterampilan Teknis Operasional (manajer tingkat bawah
Selain 3 keterampilan yang dasar di atas, Ricky W. Griffin juga menambahkan 2 keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh para manajer, antara lain :
  1. Keterampilan Manajemen Waktu
  2. Keterampilan Membuat Keputusan

Manajemen Pemerintahan pada dasarnya tidak jauh beda dengan manajemen umumnya hanya ditekankan bagaimana secar organisasional mengimplementasikan kebijakan publik. Dengan demikian  lebih terfokus pada alat-alat manajerial, teknik, pengetahuan & ketrampilan yang dapat digunakan untuk mengubah ide-ide dan kebijakan menjadi program tindakan. Manajemen Pemerintahan memiliki beberapa dimensi, antara lain:
v  Manajemen Perencanaan
v  Manajemen Keorganisasian
v  Manajemen Sumberdaya Manusia Aparatur
v  Manajemen Sumber-sumber Keuangan
v  Manajemen Kinerja
v  Manajemen Pelayanan Umum
v  Manajemen Pengawasan
v  Manajemen Kolaborasi dan Konflik

“Seorang Pemimpin Sudah Tentu Ia Manajer, Tapi Seorang Manajer Belum Tentu Seorang Pemimpin”.

4.    REGENERASI KEPEMIMPINAN
Kepemimpinan merupakan inti dari manajemen dan amat penting bagi keberlangsungan suatu organisasi. Hal ini karena kepemimpinan adalah pengarah, pengemudi, dan pengatur laju arah berkembangnya organisasi. Tentu tidak selamanya seseorang berkuasa/memimpin ada pasti ada suatu pergantian pemimpin atauu regenerasi. Regenerasi Kepemimpinan adalah sebuah perpindahan kesempatan untuk memimpin. Perpindahan tampuk kepemimpinan ini adalah bagian yang penting dari proses pembelajaran. Orang-orang “lama” harus bisa mempertanggung jawabkan kinerja sebelumnya dan berpindah ke pelayanan atau bagian yang lebih luas. Sementara orang-orang “baru” diberi kesempatan  untuk melanjutkan “perjuangan”. Sebagian orang memaknai regenerasi sebagai siklus yang wajib dilalui. Sebagian lagi memaknainya biasa-biasa saja.

Secara teoritis, munculnya seorang pemimpin dapat dibedakan menjadi tiga macam, yakni :
v  Teori Genetis, yang berpandangan bahwa seorang pemimpin muncul karena dilahirkan oleh kelompok tertentu, dan sejak lahir sudah membawa talenta sebagai seorang pemimpin. (Leader is born not made).
v  Teori Sosial, yang berpandangan bahwa seorang pemimpin muncul MUNCULNYA PEMIMPIN karena disiapkan oleh masyarakat. (Leader is made not born).
v  Teori Eklektik, yang berpandangan bahwa seorang pemimpin muncul karena sudah memiliki bakat-bakat kepemimpinan yang dibawanya sejak lahir dan kemudian berkembang karena secara sosiologis diberi kesempatan oleh masyarakatnya. Teori eklektik sebenarnya perpaduan antara teori genetis dengan teori sosial.
Dengan adanya tiga teori tersebut ada sebagian kalangan berpendapat bahwa regenerasi kepemimpinan adalah berdasarkan keturunan sehingga melahirkan politik dinasti. Sebagian lagi berpendapat regenerasi kepemimpinan dilakukan berdasarkan kemampuan seseorang termasuk pengalamannya di organisasi yang bersangkutan (senioritas). Dalam regenerasi kepemimpinan seharusnya digunakan budaya meritokratis dimana setiap orang memiliki kesempatan untuk memimpin sekalipun anak muda yang belum berpengalaman namun memiliki potensi yang baik. Saat ini di Indonesia masih sulit terjadi regenerasi kepemimpinan kepada tokoh muda, karena situasi politik dan demokrasi Indonesia yang belum memungkinkan. Apalagi, selama ini para pemimpin yang tampil itu dilahirkan oleh sistem, dan sistem kita saat ini belum memberi peluang kepada yang muda. Hanya ada dua pilihan pemimpin bangsa yang baik, yaitu generasi muda yang kreatif dan generasi tua yang arif. 
Regenerasi pemimpin untuk generasi muda bisa terjadi apabila pihak-pihak yang ikut berperan menanggapinya dengan serius. Menjadi pemimpin tidak harus menjadi seorang presiden atau kepala daerah dan sejenisnya, dengan mengikuti organisasi pemuda, membela negara dan memimpin diri sendiri dengan baik juga merupakan hal yang diharapkan untuk generasi muda yang sekarang. Beberapa tahun belakangan dapat kita temui generasi-generasi muda yang mulai mencoba untuk menjadi pemimpin, baik dalam organisasi ataupun dalam pencalonan anggota dewan. Generasi muda mulai berani untuk bersaing dengan generasi-generasi pendahulunya (dalam hal ini bersaing secara sehat).

Hubungan Antara Kepemimpinan, Manajemen, Dan Organisasi

DAFTAR PUSTAKA


Kumorotomo, W. (2005). Etika Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Priyono. (2007). Pengantar Manajemen. Surabaya: Zifatama Publisher.
Santoso, P. B. (1993). Birokrasi Pemerintahan Orde Baru. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada .
Siagian, S. P. (1994). Patologi Birokrasi Analisis Identifikasi dan terapinya. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Thaha, M. (2012). Birokrasi Pemerintah dan Kekuasaan di Indonesia. Yogyakarta: Thafa Media.


           

Materi Mata Kuliah Ekologi Pemerintahan

Mata Kuliah Ekologi Pemerintahan


1. Pengertian Ekologi Pemerintahan dan 3 kategori lingkungan menurut Fuad Amsyari
Ekologi pemerintahan ialah suatu ilmu yang mempelajari adanya proses saling pengaruh mempengaruhi sebagai akibat adanya hubungan normatif secara total dan timbal balik antara pemerintah dengan lembaga lembaga tinggi negara, maupun antar pemerintah, vertikal horizontal, dan dengan masyarakatnya.
Menurut Fuad Amsyari lingkungan dapat dibedakan dalam tiga kategori : 

1. Lingkungan Fisik (physical environment), yaitu segala sesuatu disekitar kita yang berbentuk “benda mati”, seperti : rumah, kendaraan, gunung, air, sinar matahari. 

2. Lingkungan Biologis (biological environment), yaitu segala sesuatu yang berada di sekitar manusia yang berupa organisme hidup selain manusia itu sendiri. Seperti binatang dan tumbuh – tumbuhan.
 
3. Lingkungan Sosial (social environment), yaitu manusia – manusia lain yang ada di sekitarnya, seperti tetangga, teman-teman dan orang lain di sekitar kita yang belum kita kenal.
 


2. Ekosistem dalam lingkungan pemerintahan
Dalam Ekologi Pemerintahan, ada dua macam Ekosistem yaitu :
a) Ekosistem/lingkungan Fisik
 Lingkungan fisik ialah lingkungan alam bersama tumbuhan dan hewan yang ada disuatu wilayah Negara, termasuk manusia sebagai salah satu faktor yang selalu berproses dengan lingkungannya. Lingkungan Fisik dapat digolongkan kedalam 3 kelompok yaitu : kondisi geografis, keadaan penduduk, dan sumber daya alam.
b) Ekosistem/lingkungan sosial atau geografis
Lingkungan geografis dapat memberi pengaruh terhadap kehidupan fisik dan kehidupan kejiwaan  manusia. Lingkungan sosial pemerintahan ialah semua aspek kehidupan manusia sebagai homo sosial, sebagai homo politicon, homo economic dan homo sapiens di dalam kehidupan bernegara. 

 

3. Perbedaan Government dan Governance menurut Leach and Percis Smith
Governance
a. Konsep governance harus dipahami sebagai suatu proses, bukan struktur atau institusi.
b. Menunjukkan inklusivitas.
c. Adalah „kita‟.
d. Meleburkan perbedaan antara „pemerintah‟ dan „yang diperintah‟.
e. „Kita semua‟ adalah bagian dari proses governance.  Government
f. Dilihat sebagai „mereka‟.
g. Politisi dan aparatur pemerintah mengatur, melakukan sesuatu, memberikan pelayanan, sementara sisa dari „kita‟ adalah penerima yang pasif. 
 


4. Karakteristik Good Governance UNDP
1. Participation (Partisipasi)
 Mengajak semua penduduk untuk menggunakan haknya untuk mengekspresikan opini mereka dalam proses pembuatan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan umum, baik secara langsung atau tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan inspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. 
2. Rule of Law (Kerangka Hukum)
 Melakukan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa kecuali dengan menjunjung hak asasi manusia dengan memperhatikan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
3. Transparency (Transparansi)
 Transparansi dibangun di atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan. Dengan kata lain, transparansi membangun kepercayaan antara pemerintah an masyarakat melalui penyediaan informasi yang mudah diakses untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat.  
4. Equality (Kesetaraan)
 Menyediakan kesempatan yang sama untuk semua anggota masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keadilan.
5. Responsiveness (Daya Tanggap)
 Meningkatkan sensitivitas administrasi pemerintah untuk menangkap dan menanggapi aspirasi masyarakat.
6. Strategic Vision (Wawasan ke Depan)
 Membangun wilayah berdasarkan visi dan strategi yang jelas dengan partisipasi penduduk dalam semua proses pembangunan sehingga masyarakat memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap kemajuan daerahnya.
7. Accountability (Akuntabilitas)
 Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
8. Supervision (Pengawasan)
 Peningkatan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas.
9. Efficiency and Effectiveness (Efektif dan Efisien)
 Menjamin adanya pelayanan publik yang memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang ada secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
10. Professionalism (Profesionalisme)
 Meningkatkan kapasitas dan moral pihak administrasi pemerintah sehingga mereka dapapt menyediakan pelayanan yang mudah, cepat, akurat, dan terjangkau.    
11. Consensus Orientation (Berorientasi pada Konsensus)
 Segala keputusan yang diambil berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas. 
 


5. Pengaruh Positif dan Negatif Luasnya Wilayah suatu negara
Positif (+)
 Negara besar atau yang wilayahnya luas, lebih berkeinginan untuk mempertahankan kemerdekaannya.  Negara besar lebih mudah mempertahankan kemerdekaannya terhadap serangan dari luar.  Negara besar lebih berkeinginan berswasembada atau kebutuhannya baik dalam keadaan damai maupun dalam keadaan perang.  Negara besar, apalagi dengan penduduk yang besar, lebih mudah menggerakkan penduduknya dalam kegiatan produksi dan perdagangan. 

Negatif (-)
 Lebih mudah mengalami pertentangan  internal yang sering memakan korban jiwa dan materi.
  Lebih mudah tumbuh perpecahan yang bersifat memisah, apalagi bila terdapat perbedaan-perbedaan rasial, bahasa, agama, terutama disekitar perbatasan.
 Karena luasnya wilayah, dapat terjadi kepentingan antargolongan yang sangat  berbeda.   Memerlukan kekuasaan yang lebih besar.  



6. Pengaruh Positif dan Negatif Luasnya Wilayah negara kecil
Positif (+)

 Sebaliknya, sebagai keuntungan dari akibat kecilnya wilayah negara, dia     mudah membina kesatuan internal, walaupun kemungkinan terdapat     berbagai ras di dalam negara tetapi mudah diserasikan.
  Hubungan perbedaan bahasa, agama, dan lain-lain tidak mudah bergerak     kepada konflik yang mengarah kepada sifat-sifat disintegrasi.
  Biaya yang diperlukan untuk memelihara ketertiban, keamanan dan       pertahanan relatif tidak besar.  

Negatif (-)
 Kurang mampu sendiri mengatasi gangguan dari luar, untuk itu dia harus     melakukan pendekatan dengan negara-negara lain.
  Kurang mampu menggerakkan produksi dan perdagangan di dalam negeri sendiri, untuk itu dia harus mengimbanginya dengan perdagangan luar negeri yang didukung pendekatan-pendekatan yang lebih baik. 

 

7. Lingkungan Sosial Ekologi Pemerintahan.
1) Ideologi
Adalah pola dasar tentang cita-cita yang sifatnya praktis untuk mencapai tujuan suatu kelompok orang dalam kehidupan bernegara meliputi sospolek dll. Ideologi merupakan salah satu hal yang digolongkan ke dalam lingkungan sosial pemerintahan. Ideologi dalam suatu Negara tentu memberi pengaruh yang sangat besar terhadap corak kehidupan pemerintahan suatu Negara. Sebagai contoh sistem pemerintahan di Indonesia yang mendapat pengaruh dari ideologi Pancasila yang dianut dan diterapkan didalamnya. Dengan Pancasila yang menjadi ideologi yang dianut dan berlaku diseluruh wilayah Indonesia, maka seluruh aktivitas pemerintahan yang berlaku pun bertumpu pada Pancasila yang menjadi dasar Negara.  
 
2) Politik
Pemerintahan dan politik adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, sehingga perbedaannya terkadang sulit dilakukan. Demikian pula dalam hal ini, dapat dipastikan bahwa sistem politik yang dianut oleh suatu Negara tentu sangat mempengaruh aktivitas lingkungan pemerintahan di dalamnya. Kita lihat saja sistem perpolitikan di Indonesia yang menganut sistem kepartaian dengan multipartai. Kehadiran partai – partai yang semakin menjamur saat ini tentu mengambil pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan pemerintahan yang ada. Kebijakan yang dikeluarkan kemudian selalu lahir dari pertarungan pertentangan kepentingan antar parpol yang ada. Sehingga parpol yang kemudian “menang” dalam pertarungan tersebut dapat mengambil pengaruh yang paling besar dalam pengeluaran kebijakan dan mendapat kesempatan yang sebesar - besarnya untuk mengakomodasi kepentingan parpol yang memboncenginya. 
 
3) Ekonomi
Sisi ekonomi dan sisi ekologi pemerintahan, merupakan dua ujung tali yang saling tarik menarik antarbagian yang satu dengan bagian yang lainnya. Kadangkala pemfokusan perhatian pada kebijakan pemerintah mengenai peningkatan taraf ekonomi suatu Negara menyebabkan kehidupan ekologisnya terlupakan. Padahal hal yang mungkin tidak diingat bahwa betapapun kemajuan suatu Negara dalam bidang ekonominya, tentu tidak ada nilainya jika sisi ekologinya rusak akibat eksploitasi besar – besaran dilakukan. Misalnya saja di Indonesia, akibat sistem pemerintahan yang otonom pada tiap daerah menyebabkan lahirnya bermacam – macam masalah terkait ekologi yang apabila dianalisis lebih dalam masalah tersebut ternyata berangkat dari ekonomi. Bagaimana PAD tiap daerah kemudian dijadikan “ajang persaingan” bagi daerah – daerah, sehingga tak ayal pengerukan kekayaan daerah dilakukan sebagaimana mungkin asalkan PAD-nya tinggi.  

4) Sosial Budaya
Sosial budaya juga termasuk dalam lingkungan sosial pemerintahan yang paling besar memberikan impact bagi kehidupan pemerintahan. Kondisi budaya suatu Negara kemudian akan sangat nampak dari corak pemerintahannya. Misalnya saja di Indonesia, dengan sosial budaya yang multikulural akibat dari kondisi geografis yang terpisah – pisah berbentuk kepulauan sangat berpengaruh pada bentuk Negaranya, yakni Negara kesatuan. Kemudian dengan masyarakat yang plural mengenai agama, semuanya sangat berpengaruh pada iklim pemerintahannya yang menjunjung tinggi sikap toleransi yang kemudian memunculkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. 
 Lebih jauh lagi pengaruh kemajemukan budaya tersebut dalam kehidupan pemerintahan kita, yaitu dengan penerapan sistem pemerintahan daerah yang otonom, dengan harapan masing - masing daerah dapat mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Dengan penerapan asas desentralisasi tersebut, diharapkan seluruh daerah memiliki daya saing tinggi yang sifatnya sehat untuk terus menggali potensinya agar lebih maju, namun tetap dalam kerangka NKRI.  

5) Pertahanan dan Keamanan
Bidang hankam merupakan bidang yang tak bisa dinafikan bahwa memiliki pengaruh yang cukup besar bagi iklim pemerintahan kita. Salah satu syarat suatu Negara dapat dikatakan Negara apabila memiliki wilayah. Hal ini kemudian tentu menjadi perhatian oleh pemerintah untuk memperkuat pertahanan keamanan untuk menjaga kedaulatan negaranya. Apabila kita tarik konsep ideal tersebut pada kondisi Indonesia kekinian, maka dapat kita lihat kesenjangan – kesenjangan bidang hankam Indonesia. Dengan kondisi ekologis yang terpisah pulau antar pulau oleh perairan, maka seharusnya kebijakan pemerintahan terkait hankam tersebut lebih mendapat perhatian lagi. Sementara pada saat ini, masalah klaim mengklaim wilayah masih saja terjadi sebagai cerminan masih sangat kurangnya perhatian pemerintah terkait masalah tersebut.

Kearifan Lokal Kampung Naga Tasikmalaya



EMPAT JENIS KEARIFAN LOKAL DALAM MASYARAKAT KAMPUNG NAGA TASIKMALAYA


Ahmadi Anjas
NPM 1510631180012
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan
FISIP Unsika 2017



PENDAHULUAN
Kampung Naga terletak di Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Luas wilayah Desa Neglasari ± 326 Ha dan terletak pada ketinggian ± 584 m dpl. Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari Kota Garut sekitar 26 kilometer. Secara administratif Kampung Naga berbatasan dengan wilayah desa/ kecamatan yang lain yaitu sebagai berikut. Sebelah utara dengan Kecamatan Cigalontang, sebelah timur dengan Desa Karangmukti, sebelah selatan dengan Desa Sundawenang, dan sebelah barat dengan Desa Tanjungsari. Luas wilayah Kampung Naga seluruhnya + 4 ha, 1,5 ha masing-masing digunakan untuk perumahan, pekarangan, kolam, dan lahan pertanian, sisanya hutan. Dilihat dari lokasinya, Kampung Naga merupakan perkampungan yang terletak disebuah lembah perbukitan dengan produktivitas tanah yang sangat subur dan berada dipinggir Sungai Ciwulan yang bersumber dari Gunung Cikuray Kabupaten Garut. Sesuai dengan kondisi geografisnya, Perdesaan dengan iklim tropisini mengandalkan kehidupan agraris. Pola hidup masyarakat adat Kampung Naga sangat erat kaitannya dengan kondisi geografisnya. Hal itu tergambar dari cara masyarakat Kampung Naga mengelola kawasan dengan sangat baik. Kawasan Kampung Naga terbagi ke dalam beberapa kawasan yang memiliki fungsi masing-masing. Perencanaan tata ruang tersusun dengan sangat baik dan memiliki perencanaan yang berprinsip berkelanjutan. Secara umum Kampung Naga terbagi kedalam tiga kawasan pokok sebagai berikut:
1. Kawasan suci, yaitu suatu kawasan yang memiliki makna bahwa wilayah ini tidak boleh dikunjungi sembarangan orang dan harus dijaga kelestariannya.
2. Kawasan bersih, merupakan wilayah yang terdiri dari rumah-rumah warga dan bangunan lainnya yang berada di pemukiman masyarakat Kampung Naga
3. Kawasan Kotor, merupakan wilayah yang berada di daerah lembah dan berada di luar daerah bersih bersebelahan dengan sungai Ciwulan. Kawasan ini berfungsi untuk aktivitas seperti kamar mandi, kandang ternak dan lainnya.


Beberapa hal/aspek sosial yang masih sustainable/continue diantaranya:
1. Teraturnya kawasan (arsitektur) dan jumlah bangunan.
2. Tanggungjawab sosial yang tinggi dan ikatan sosial antar warga yang sangat erat.
3. Dihayatinya warga “Sanaga” sebagai saudara sepenanggungan, kondisi saling membutuhkan dan bekerjasama antar warga.
4. Jumlah dan aturan upacara adat yang berasal dari kompromi aturan agama Islam dan aturan adat.
5. Dihormatinya lelulur, terutama Eyang Singaparana
6. Sustainability banyak dipengaruhi atau disebabkan aturan adat yang walaupun cukup kompromis namun ketat dilaksanakan.  Beberapa aturan adat ini sangat khas dan unik sehingga membentuk karakter orang-orang di dalamnya. Kekhasan karakter ini akan membuat mereka agak sulit beradaptasi bila hidup di luar daerah dan merasa paling nyaman tinggal di dalam kampung.
7. Kondisi geografis dan topografi yang terjaga kelestarian lingkungannya



SEJARAH KAMPUNG NAGA
Terdapat banyak versi terkait asal muasal masyarakat Kampung naga. berdasar- kan wawancara dengan punduh (28 Februari 2013), ini dikarenakan, bukti tertulis yang ko- non ditulis di atas daun lontar sudah terbakar habis ketika peristiwa 1956, yaitu peristiwa dibakarnya Kampung naga oleh gerombolan DI Kartosuwiryo. Kampung naga kemudian dibangun kembali dengan tetap menerapkan ketentuan dan bentuk pemukiman seperti sebelumnya. Kesulitan untuk melacak asal usul penduduk Kampung naga juga karena tidak adanya kebiasaan membicarakan asal usul nenek moyang kepada orang umum (masyarakat biasa). Versi pertama, Seuwu putu naga (sebutan untuk penduduk Kam- pung naga), berasal dari mataram. 

Konon ceritanya pada tahun 1630 ketika Sultan Agung menyerang batavia, sekelompok pa- sukan mataram di bawah pimpinan Singa- parna mengalami kekalahan. pasukan terse- but tidak kembali ke mataram dan tidak pula menyerahkan diri pada VoC, melainkan bersembunyi di sebuah hutan perbukitan di dekat sungai Ciwulan. untuk menutupi iden- titasnya, mereka mengubah nama dan dialek mereka dengan Sunda. Sejak itu, penduduk tidak diperbolehkan menyebut nama Singa- parna dan menyebut kampung mereka de ngan Kampung naga (haditomo, 1989:31). 

Versi kedua, eyang Singaparna yang merupakan karuhun (nenek moyang) mereka berasal dari Timur -dipercayai dari Mataram yang ditugaskan menyebarkan agama islam di tanah Pasundan. Dalam perjalanan, ia sampai di suatu daerah yang merupakan daerah cekungan, di tempat itu ia mendirikan sebuah bangunan sebagai tempat tinggalnya, hingga kini dikenal dengan bumi ageung, yang menjadi bangunan pertama masyarakat Kampung naga (budi Sulistiono, 1997:11). 

Versi ketiga, penduduk asli Kampung naga berasal dari lereng gunung Galunggung, orang Sunda asli, berasal dari keturunan Si ngaparna. Singaparna adalah nama ulama sakti, putra prabu Rajadipuntang yang merupakan Raja Galunggung terakhir. prabu Raja dipuntang diserang oleh prabu Surawisesa dari Kerajaan Sunda, karena tidak lagi memeluk agama hindu dan beralih pada agama Islam, peristiwa ini berlangsung pada abad ke- 16 masehi. menghadapi serangan tersebut, prabu Rajadipuntang menyelamatkan harta pusakanya dan menyerahkannya pada Singaparna, serta memintanya untuk menyelamatkan diri (etty Saringendyanti, 2008:12). 

Berdasarkan berbagai versi tersebut, peneliti mengambil beberapa kesimpulan. pertama, adanya sosok eyang Singaparna yang dipercayai sebagai karuhun (nenek moyang) atau primus interpares masyarakat Kampung naga, hingga saat ini terdapat se- buah makam yang dipercayai adalah makan Singaparna, dan selalu diikutsertakan dalam berbagai kegiatan upacara. Kedua, Islam telah menjadi agama masyarakat Kampung naga antara abad 16 hingga 17 masehi. Ke- tiga, masyarakat Kampung naga berasal dari suku Sunda, karena merupakan keturunan kerajaan Galunggung, kemudian terjadi per- temuan budaya dengan Ja



EMPAT JENIS KEARIFAN LOKALKAMPUNG NAGA
1.    Tata Kelola
Pemimpin Formal adalah Kepala Desa, RT, dan RW. pengelolaan secara adat dikendalikan oleh kuncen, yang merupakan pemimpin adat dan bertugas memimpin kehidupan sehari- hari masyarakat. Kuncen dibantu oleh lebe dan punduh. Lebe bertugas sebagai pelaksana teknik upacara perkawinan, kematian, dan membantu tugas kuncen jika berhalangan. Punduh juga bertindak sebagai pemban-tu kuncen dalam urusan hubungan dengan masyarakat luar, termasuk tugasnya adalah hubungan dengan pemerintah dan meneri- ma tamu dari luar Kampung. pemilihan kun- cen menggunakan sistem ascribed status. pemerintahan formal yang ada dalam masyarakat Kampung naga adalah kepala desa, kepala kampung (Kuwu), RW, dan RT. Kepala pemerintahan diangkat sesuai prose- dur peraturan pemerintah. Dualisme kepe- mimpinan yang ada dalam masyarakat Kam- pung Naga tidak lantas memunculkan konflik peran, karena adanya sikap saling pengertian tentang tugas dan wewenangnya. peran Kuncen di masyarakat Kampung naga sebagai penjaga tradisi masih dijaga hingga saat ini.


2.    Sistem Nilai
Masyarakat Kampung Naga menunjukkan adanya pola pewarisan -nilai budaya dan tradisi secara terus-menerus kepada masyarakat, termasuk di dalamnya salah satu aspek nilai budaya, yaitu pewarisan nilai-nilai karakter kepada semua lapisan masyarakat dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Sumber nilai budaya/nilai budi pekerti berasal dari wasiat karuhun/leluhur, yaitu suatu pemahaman dan Sembah Dalem Singaparana sebagai pendiri Kampung Naga yang intinya mengacu pada ajaran Agama Islam
2. Wujud dari wasiat sepuh itu berupa pantangan yang berisi perintah dan larangan, inti nilai pantangan adalah menolak hal-hal yang akan merusak agama dan akhlak masyarakat.
3. Adanya pantangan, larangan, dan perintah yang telah dijalankan dalam kurun waktu yang lama telah melahirkan nilai-nilai budaya dan tradisi dalam masyarakat Kampung Naga.
4. Nilai-nilai budaya dan tradisi tersebut dipelihara dan diwariskan melalui tiga pranatapendidikan, yaitu: masyarakat, keluarga, dan upacara tradisi. Ketiga pranata pendidikan ini saling memperkuat dalam mewariskan nilai-nilai tradisi tersebut.
5. Kuncen merupakan faktor kunci dalam pewarisan nilai-nilai tradisi yang berperan ketua adat, pengayom, teladan, mediator, dan pengontrol terhadap struktur dan proses sosial masyarakat Kampung Naga secara keseluruhan.
6. Semua lingkunganinput, proses, danoutputpewarisan nilai-nilai tradisi secara keseluruhan berada dalam lingkungan kebudayaan dalam struktur masyarakat Kampung Naga yang telah berlangsung dalam kurun waktu yang lama
Nilai kearifan lokal lainnya yang terdapat di Kampung Naga adalah terdapatnya sejumlah pantangan (tabu) yang terbagi kedalam tiga jenis tabu yaitu:
1) Tabu Ucapan,
2) Tabu Perbuatan, dan
3) Tabu Benda.

Nilai-nilai tabu bagi masyarakat Kampung Naga adalah merupakan amanat yang diwariskan oleh karuhun mereka yaitu Sembah Dalem Singaparna yang harus ditaati dan dilaksanakan dengan penuh kesungguhan agar senantiasa mendapatkan keselamatan dan ketenangan jiwa dalam hidup bermasyarakat. Tabu dalam kehidupan masyarakat Kampung Naga merupakan papagon hirup (pegangan hidup) dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tabu bagi masyarakat Kampung Naga pada dasarnya suatu benteng untuk melindungi diri dari kemungkinan gangguan-gangguan yang ditimbulkan oleh berkembangnya nilai modernisasi. Selain tabu, pada masyarakat Kampung Naga terdapat hukum adat, yaitu merupakan ketentuan adat yang berupa hukuman atau sanksi bagi anggota masyarakat Kampung Naga yang melanggar terhadap adat. Sanksi bagi masyarakat Kampung Naga tertuang dalam ungkapan  bahwa:

 “Bandung Parakan Muncang Mandala Cijulang, ana saseda satapa baeu tunggal sapuputu, kulit kasaban ruyung keureut piceun bisi nyeri” artinya “Bagi anggota masyarakat Kampung Naga yang ada di Bandung, Parakan Muncang, Mandala, Cijulang, selagi menjunjung tinggi adat Kampung Naga, masyarakat Kampung Naga masih mengakui, tetapi walaupun warga Kampung Naga, apabila melanggar aturan adat, orang Kampung Naga tidak akan mengakui lagi orang tersebut dan membuangnya jauh-jauh.”
Hukum adat dalam kehidupan masyarakat Kampung Naga terbagi dalam tiga hukum adat yaitu :
1) Pamali (matak kabadi), yang artinya bahwa sesuatu yang ditabukan tidak boleh dilanggar, karena apabila dilanggar akan menimbulkan malapetaka bagi si pelanggar tersebut dan seluruh masyarakat Kampung Naga.
2) Teu hade (matak paeh), yang artinya bahwa sesuatu yang ditabukan tidak boleh dilanggar, karena apabila dilanggar akan menimbulkan kematian pada diri si pelanggar. Arti kematian disini mengandung arti yang sangat luas, yaitu mati hati, mati perasaan, mati akal atau pikiran, yang menyebabkan si pelanggar tidak akan berguna lagi hidupnya.
3) Cadu (matak tumpur), yang artinya bahwa sesuatu yang ditabukan tidak boleh dilanggar dan apabila dilanggar akan mengakibatkan hancurnya kehidupan si pelanggar termasuk keluarganya. Berdasarkandata hasilwawancara dengan Kuncen, bahwa sampai saat ini belum pernah terjadi pelanggaran adat yang dilakukan oleh anggota masyarakat Kampung Naga. Seluruh anggota masyarakat Kampung Naga sangat mentaati dan patuh dalam melakukan adat istiadat, mereka hidup tentram, damai, dan penuh dengan sikap kekeluargaan, serta kesederhaan.


3.    Tata Cara/Prosedur
Terdapat tiga tata cara hidup masyara- kat Kampung naga, yaitu terkait dengan tata wilayah (penataan lahan), tata wayah (penga turan waktu), dan tata lampah (penataan perilaku), dalam konsep masyarakat Sunda, analogi konsep tata cara adalah pamali, arti- nya adalah tidak ada argumen jelas, karena sifatnya adalah turun temurun:
 a) Tata wilayah, mengatur sistem pemuki- man dalam tiga kawasan, yaitu kawasan suci bukit kecil di sebelah barat pemuki- man disebut dengan bukit naga dan hu- tan lindung (leuweung larangan) yang terletak di sebelah timur dan barat sun- gai Ciwulan; kawasan bersih, yaitu ka- wasan yang terletak di dalam pagar keli ling, dan terhindar dari kotoran hewan ternah, di kawasan ini didirikan rumah, bale ageung, bale patemon, dan masjid; kawasan kotor, yaitu kawasan yang be- rada di luar pagar, terdapat empang (ko lam ikan), kandang kambing, dan tempat mCK.
b) Tata wayah, diantaranya dilakukan dalam pengaturan sistem tanam padi, yang dise- but dengan Janli, akronim dari Januari-Juli.
c) Tata lampah, diantaranya adalah lara ngan sombong, larangan saling berteng- kar, tidak boleh selonjoran menghadap ke barat, larangan berbicara sejarah dan asal usul Kampung naga.


4.    Kawasan Sensitif/Suci
Secara morfologi wilayah Kampung Naga berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah: di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan yang dikeramatkan (karena di dalamnya terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga). Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan disebelah utara dan timur dibatasioleh sungai Ciwulan. Hal itu dapat dilihat dengan adanya keunikan pada karakteristik dan identitas lokal yang diperlihatkan oleh masyarakat Kampung Naga yang berbeda dengan lokasi di sekitarnya. Penduduk Kampung Naga membagi wilayahnya menjadi tiga, yaitu
1. Leuweung Keramat(makam nenek moyang) di sebelah barat,
2. Perkampungan di tengah-tengah, dan
3. Leuweung Larangan(tempat para dedemit) di sebelah timur
Masyarakat Kampung naga memiliki empat tempat yang dianggap keramat, yaitu kawasan larangan, yaitu hutan yang terletak di seberang sungai Ciwulan, dan bukit yang terletak di Barat pemukiman; Bumi Ageung; Bumi Pasolatan, dan Tempat menumbuk Padi.


KESIMPULAN
Masyarakat Adat Kampung naga yang mendiami Kabupaten Tasikmalaya, meru- pakan salah satu masyarakat yang memiliki kearifan lokal yang muncul dalam aktivitas dan tradisinya. Kearifan lokal tersebut melalui tata kelola, sistem ni-lai adat, tata cara atau prosedur (adat), dan ketentuan khusus dalam masyarakat dalam hal ini terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan. nilai-nilai yang muncul dalam kearifan lokal masyarakat Kampung naga adalah mencintai lingkungan, gotong royong, kebersamaan, kesederhanaan dan kesetaraan, interaksi sosial, kreatif, kemandirian, tanggung jawab, dan berprinsip.

 

DAFTAR PUSTAKA
Hendriawan, N. (2016). KAJIAN NILAI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT KAMPUNG NAGA DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN BERBASIS MITIGASI BENCANA. Prosiding Seminar Nasional Geografi UMS 2016, 472-486.
Mutakin, A. (2004). Masyarakat Kampung Naga. Tasikmalaya: CV. Gajah Poleng.
Qodariah, L. (2013). Nilai-Nilai Kearifan Lokal Masyarakat Adat Kampung Naga sebagai Alternatif Sumber Belajar . Socio Vol. 10 No. 1, 10-20.
Sarigendyati, E. (2008). Kampung Naga, Tasikmalaya dalam Mitologi: Upaya Memaknai Warisan Budaya Sunda. Bandung: FIB Unpad.



LAMPIRAN 
Foto-foto Kampung Naga


Tags:
Kampung Naga, Kearifan Lokal, Tasikmalaya


Lirik Mars Imigrasi

  MARS IMIGRASI Kami Imigrasi Indonesia Siap Melaksanakan Tugas Pengamanan Negara dan Penegakan Hukum Berbakti pada Masyarakat Berwibaw...